Padahal, TWK itu sejak awal memang kontroversial.
Sebab terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun, tetapi Firli berkeras melanjutkannya.
Bahkan kalangan pegiat antikorupsi beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan TWK.
Karena dianggap sebagai rangkaian dari upaya pelemahan KPK setelah melakukan revisi undang-undang.
Akan tetapi, pemerintahan Presiden Jokowi mengabaikan keberatan itu dan melanjutkan TWK.
Alhasil, sejumlah penyidik KPK seperti Novel Baswedan Yudi Purnomo, dan Praswad didepak karena tidak lolos TWK.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.