POPNEWS.ID - Olla Ramlan akhirnya resmi bercerai dari suaminya, Aufar Hutapea.
Terbaru, Olla Ramlan mendapatkan hak asuh anak dari mantan suaminya, tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
"Gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menolak gugatan yang dilayangkan oleh Aufar Hutapea terkait hak asuh anak.
"Untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak, tuntutan balik dari pihak tergugat (Aufar Hutapea) adalah meminta agar anak itu berada dalam asuhannya itu ditolak Majelis hakim," ujar Taslimah.
Tidak hanya itu Aufar diwajibkan membayar biaya nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.