Ia menilai sosialisasi adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk meredam gejolak demonstrasi.
"Iya pastinya kami di daerah akan mengundang asosiasi buruh beserta pemerintah agar membuka ruang diskusi untuk menelaah isi seutuhnya dari kebijakan tersebut (JHT)," ungkap Deni saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Selain membuka ruang diskusi, lanjut Deni, nantinya melalui lembaga legislatif, DPRD Samarinda akan melakukan dorongan kepada pemerintah agar gencar melakukan sosialisasi.
"Jangan sampai terjadi gejolak baru kita bergerak.
Tapi juga yang perlu diingat adalah kebijakan ini adalah kebijakan pusat yang tidak bisa dirubah di daerah," kata Deni Hakim Anwar.
Meski tak mampu mengubah langsung kebijakan JHT Permennaker nomor 2/2022 tersebut, Deni Hakim Anwar optimis hasil diskusi yang akan digelar dengan pihak terkait bisa dijadikan acuan revisi di pemerintahan pusat.
"Diskusi itu nanti untuk membuka satu kepemahaman dan hasilnya bisa kita jadikan acuan agar poin-poin yang kurang tepat pada kebijakan itu bisa di revisi oleh pusat," jelasnya.