Jumat, 20 September 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Cegah Gagal Ginjal Akut, DPRD Samarinda Minta Warga Patuhi Instruksi Kemenkes, Tak Pakai Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 21:13

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM

Penetapan obat sirup yang dilarang tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap obat cair yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dengan adanya larangan tersebut tak ayal Suriani pun mengimbau agar para orang tua bisa terus meningkatkan waspada kepada anak, terlebih sudah timbul gejala penyakit berbahaya itu.

“Jadi apabila sudah muncul gejala yang ditandai dengan tidak adanya air kencing pada anak, sebaiknya segera ke rumah sakit terdekat,” pintanya.

Selain orang tua, tak lupa Suriani pun mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan apoteker di Kota Tepian mengikuti anjuran pemerintah pusat dan meningkatkan edukasi kepada para orang tua untuk mengenali gejala penyakit gagal ginjal akut misterius itu.

“Pastikan tenaga kesehatan menunda resep obat cair untuk anak dulu, dan berikan edukasi kepada orang tua agar dapat memahami gejala gagal ginjal ini,” pungkasnya. (advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment