Jumat, 20 September 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Bukan Cuma Segel Cafe, DPRD Samarinda Minta Satpol PP Bongkar Dalang Peredaran Miras Ilegal

Senin, 28 Maret 2022 17:9

Satpol PP sita minuman keras di Cafe Arion, Jalan Juanda Samarinda

POPNEWS.ID - Jelang Ramadhan Satpol PP Samarinda gencar melakukan razia penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras.

Terbaru, Satpol PP menyegel Cafe Arion di Jalan Juanda Samarinda karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra, Mujianto pun memberi apresiasi terhadap ketegasan Satpol PP.

Meski demikian, Mujianto berharap aksi bersih-bersih Samarinda dari miras ilegal tak berhenti di penyegelan Cafe Arion saja.

Mujianto meminta dalang peredaran miras ilegal di Kota Tepian diungkap.

Mujianto mengatakan tidak melarang warga untuk berusaha namun harus taat pada aturan.

"Kami jelas mendukung langkah tegas Pemkot.

Kita tidak melarang warga untuk berusaha, tapi harus taat aturan," ujar Mujianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda.

Ia pun menegaskan agar Pemkot menelusuri dalang peredaran miras ilegal yang marak di Samarinda.

"Kalau perlu cabut sampai ke akar. Peredaran miras ilegal jelas merugikan pemerintah dan masyarakat," tegas Mujianto.

Mujianto juga berharap kedepannya ada operasi rutin yang bisa digelar Satpol PP untuk menertibkan Samarinda.

"Akibatnya banyak kalau sudah dibawah pengaruh alkohol, menganggu ketertiban umum.

Harus operasi rutin terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan," tambah Mujianto.

Mujianto juga mengatakan agar para pengusaha di samarinda lebih memahami aturan sebelum menjalankan usahanya.

"Silahkan bikin usaha, tapi tau aturan main, tahu aturan, jangan main asal-asalan.

Yang jelas kami mendukung tumbuh kembangnya dunia usaha di Samarinda, tapi berbasis aturan," ujarnya. (Advertorial)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment