Sementara itu, Kepala BPJS Kota Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para olahragawan bukan hanya pada saat pertandingan saja tetapi dapat diberikan secara jangka panjang.
“Mengajak dan memastikan bahwa seluruh atlet di Kalimantan Timur baik yang masih dalam proses minat bakat di salah satu cabang olahraga, bisa langsung didaftarkan sehingga yang bersangkutan memiliki perlindungan ,” ungkap Agus.
Dengan adanya perlindungan ini juga jelasnya menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga bisa memiliki jaminan perlindungan karena risiko bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Dengan adanya perlindungan ini, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
(Advertorial)