POPNEWS.ID - Para wakil rakyat Kota Samarinda menyoroti banyaknya bangunan yang mengalami alih fungsi tanpa izin di Kota Tepian.
Bangunan yang dimaksud mengalami perubahan fungsi atau penggunaan yang tidak sesuai dengan perizinannya.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha mendorong agar instansi terkait untuk segera melakukan langkah nyata dalam mengatasi persoalan tersebut.
Laila Fatiha juga meminta agar Pemkot Samarinda khususnya instansi teknis, untuk segera melakukan evaluasi. Khususnya, evaluasi terhadap bangunan yang tidak menyesuaikan fungsi dengan perizinannya.
“Harus distop dulu operasionalnya. Ini bukan jadi rahasia lagi. Tunggu dirazia, baru mengurus izinnya,” kata Laila Fatiha Rabu (14/9).
Laila Fatiha mencontohkan adanya bangunan yang dalam perizinan merupakan rumah toko atau ruko.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, bangunan tersebut malah berubah fungsi menjadi guest house atau kos-kosan.