POPNEWS.ID - DPRD Samarinda, diwakili Komisi IV memenuhi undangan Komisi X DPR RI.
Agendanya rapat dengar pendapat umum atau RDPU.
Kegiatan tersebut berlangsung Senin (19/9/2022) lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor menjelaskan, RDPU itu untuk memperjelas infomasi tentang RUU perubahan sistem pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas dan permasalahan pendidikan di Kota Tepian.
"Banyak kemudian yang disampaikan, termasuk kendala dan permasalahan tentang pendidikan yang terjadi Samarinda," jelasnya, Kamis, (22/9/2022).