"Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti disini saja,” kata Whisnu Hermawan.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri lakukan penyitaan sejumlah aset ratusan juta rupiah milik Indra Kenz.
Indra Kenz jadi tersangka dalam kasus investasi ilegal binary option Binomo.
Indra Kenz saat ini diduga sembunyi aset dalam bentuk digital kripto di luar negeri.
Polisi sudah berkomunikasi dengan marketplace dari Indodax.
"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax. Kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp200 sekian juta," kata Whisnu.