Sebagai informasi, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keunggulan paling menonjol dari sistem ini adalah promosi jabatan yang adil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sistem ini dipercaya dapat menghilangkan tradisi Nepotisme dalam promosi jabatan ASN.
(Advetorial)