POPNEWS.ID - Memasuki hari hari pertama pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda beberkan sejumlah persiapan.
Tahap pendaftaran diketahui dimulai 27 Agustus 2024 hingga berakhir 29 Agustus 2024.
KPU Samarinda telah menyiapkan seluruh tahapan untuk menerima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA setiap harinya.
"Hari ini kami membuka pendaftaran dari pagi hingga sore. Meskipun hingga pukul 14.00 WITA belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar, kami telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pendaftaran yang banyak," ujar Firman Hidayat, pada Selasa (15/8/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan efisien.
"Sebelum pendaftaran, kami telah meminta LO (Liaison Officer) dari bakal pasangan calon untuk berkomunikasi dengan KPU guna pemeriksaan administrasi ini bertujuan agar pada saat pendaftaran, prosesnya hanya memerlukan pemeriksaan formal saja," jelasnya.