POPNEWS.ID - Kasus Kopi Sianida beberapa tahun lalu rupanya masih menarik.
Terbukti, Netflix akan merilis film dokumenter terkait kasus tersebut September ini.
Judul film dokumenter tersebut yakni Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Diketahui, kasus ini berakhir dengan korban Wayan Mirna Salihin.
Sementara, sahabat Mirna, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai pelaku.
Wayan Mirna diketahui tewas setelah menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida pada 6 Januari 2016.
Wafatnya Mirna tersebut menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.
Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.
Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).
Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan.
Setelah bertegur sapa, Mirna meminum es kopi Vietnam yang sengaja dipesan untuknya.
Tak disangka, Mirna mengalami kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan buih.
Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.
Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.
Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di RSCM guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna. (*)