POPNEWS.ID - DPRD Kaltim menyorot maraknya aksi tambang ilegal.
Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pasalnya, aktivitas tambang ilegal di Kutim jelas mengancam keberadaan hutan lindung di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan oleh, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Ia mengaku, jika dirinya pernah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di hutan lindung Teluk Pandan, Kutai Timur.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut ia telah meminta kepada Dinas Kehutanan Kutim untuk melakukan pengawasan ketat di setiap hutan lindung Kutim.
"Saya sudah minta dinas kehutanan terus mengawasi kawasan hutan lindung Kaltim agar tidak ditambang," ujar Sutomo Jabir saat wawancara.
"Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur," lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut dirinya lakukan agar kedepannya hutan lindung di Kutim tetap terjaga dari para penambang ilegal.
Tak hanya itu, Sutomo Jabir juga mengaku bahwa dirinya sudah melakukan sidak dan turun lasung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
DPRD Kaltim sudah melakukan konfirmasi ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim.
"Hasilnya aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal," imbuhnya.
Dirinya juga meminta tindak lanjut dari Pemerintah Daerah (Pemda) guna menyelesaikan masalah tersebut. (advertorial)