Jumat, 22 November 2024

Berita Regional Hari Ini

Aktivis Kaltim Tolak Kelanjutan Rencana IKN Anggap Akan Banyak Munculkan Krisis

Selasa, 11 Januari 2022 22:21

Aksi boikot konsultasi publik RUU IKN di Kampus Unmul, Selasa (11/1/2022). (Foto: Fraksi Rakyat Kaltim)

Koalisi menilai pelaksanaan Konsultasi Publik RUU IKN adalah ilegal dan bermasalah. Karena itu mereka anggap tidak layak untuk diteruskan dan tidak mewakili suara rakyat Kaltim.

Perwakilan Aktivis, Pradarma Rupang tegaskan bahwa megaproyek itu menyimpan banyak permasalahan. Permasalahan itu terkuak pasca ide pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.

"Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, krisis banjir, krisis air bersih, ancaman terusirnya nelayan tradisional dan satwa dilindungi di kawasan teluk balikpapan hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi," kata Pradarma Rupang, pihak dari Dinamosator Jatam Kaltim dalam rilis yang diterima.

Pradarma Rupang juga menyebut bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pernyataanya yang terbaru sampaikan bahwa tidak ada tanah masyarakat adat di lokasi Ibu Kota Baru.

"Ini berarti Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim tidak mengenal wilayahnya sendiri dan juga visi “Kaltim Berdaulat” tidak relevan untuk digunakan saat ini, karena sebagai kepala daerah Gubernur Isran Noor tidak mampu berdaulat atas lingkungan dan sumber daya alam di wilayahnya sendiri," ucapnya.

Aktivis juga nyatakan bahwa rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia.

Karena itu, menurut para aktivis, memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN.

Beberapa diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Sukanto Tanoto & Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment