"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.
Jadi sudah jelas, Jokowi telah memastikan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.
Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu.
"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."
"Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS