Saat diminta menunjukkan tanda pengenal, diketahui muda mudi ini bukan pasangan yang sah.
"Kita dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi," ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minggu (27/3/2022) malam.
Diketahui kedua pasngan ini baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum tim razia gabungan datang.
Akibat dari perbuatannya, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun memberikan teguran keras pada pihak pengelola guest house.
"Ini peringatan keras, kalau masih terulang lagi, kita akan sikapi dengan tegas, kalau perlu kita usulkan ke Pemkot untuk dicabut izinnya," tegas pria yang akrab disapa Afif ini.