Dalam rencana revitalisasi ini termasuk dengan puluhan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ada di kawasan Pasar Pagi.
Lebih lanjut, Angkasa Jaya mengatakan, bagaimanapun juga pemerintah harus menghargai para pemilik ruko yang sah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” pungkasnya.
(Redaksi)