Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

2.500 Karyawan Tambang Batubara Dirumahkan, DPRD Kaltim Surati Mabes Polri

Kamis, 22 Juni 2023 12:37

Para anggota DPRD Kaltim (barisan kiri) saat menemui perwakilan dari karyawan PT BEP (barisan kanan) terkait keluhan mereka yang tidak bisa bekerja karena penyidikan Bareskrim Mabes Polri. (IST)

POPNEWS.ID -  Nasib karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) yang tidak lagi bekerja karena penyidikan Bareskrim Polri mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)

Sebagaimana diketahui, ada sekira 2500 karyawan PT BEP dirumahkan dan tidak lagi dipekerjakan akibat hal tersebut.

Hasilnya, ratusan karyawan yang tersisa menggeruduk kantor DPRD Kaltim untuk menyampaikan keluhan mereka, Rabu (21/6/2023).

Keluhan ratusan karyawan PT BEP itu disambut baik oleh anggota legislatif di gedung Karang Paci (sebutan lain DPRD Kaltim).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Ketua Komisi I Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang M Udin, dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Juhri, menjadi pihak-pihak yang menemui langsung pada demonstran.

“Kita semua sudah mendengar keluhan dan apa yang telah disampaikan tadi. Maka secepatnya, mungkin sekitar dua hari lagi kita bikin samrinya dan akan bersurat ke Mabes Polri dan semoga bisa menjawab semua keluhan yang jadi problem bersama,” jelas Seno Aji yang dijumpai usai hearing bersama ratusan karyawan PT BEP.

Senada dengan Seno Aji, Sarkowi pun turut mengucapkan hal serupa.

Kata dia, polemik dirumahkan dan diberhentikannya ribuan karyawan PT BEP karena musabab konflik internal petinggi.

Namun demikian, konflik tersebut telah mereda, namun penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tak kunjung dihentikan.

“Tadikan sudah disampaikan di dalam rapat kalau dari konflik itu sudah ada perdamaian dari kedua pihak, tapi Mabes Polri belum melakukan tindak lanjutnya. Dan itu yang jadi alasan mereka menyampaikan aspirasi ke DPR (DPRD Kaltim),” ucap Sarkowi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment