Namun, penyidik belum menemukan hubungan antara profesi para pelaku dengan motif pengeroyokan tersebut.
"Kan debt collector pekerjaanya.
Bukan berarti harus ada utang. Yang jelas faktanya sekarang bahwa debt collector itu pekerjaanya," ujar Ade saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Hingga kini, kata Ade, penyidik masih terus menggali keterangan para tersangka untuk mengungkap motif pengeroyokan terhadap Haris.
"Makanya motif masih kami gali," kata Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap Haris berjumlah empat orang. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, sementara sisanya masih buron.