Senin, 20 Mei 2024

Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi, Sebut Kasusnya Politis

Senin, 21 Maret 2022 20:2

Haris Azhar (Foto: YLBHI)

POPNEWS.ID - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Haris dan Fatia datang untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Menyusul kemudian Fatia yang datang sekitar pukul 12.45 WIB.

Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka berlangsung di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyatakan bahwa Haris Azhar akan sampaikan adanya dugaan kekerasan ekonomi yang terjadi di Blok Wabu, Intan Jaya.

"Hari ini kita akan menyampaikan informasi tambahan mengenai dugaan kekerasan ekonomi yang terjadi di Blok Wabu, Intan Jaya," ucap Nurkholis Hidayat, kuasa hukum Haris Azhar, dikutip dari siaran pers Yayasan LBH Indonesia.

Haris Azhar secara terpisah kemudian sampaikan keterangan bahwa pemanggilan ini politis dan bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman masyarakat sipil serta diskriminasi penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris Azhar kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Menurut pria yang lahir di Jakarta, 10 Juli 1975 itu, salah satu bentuk diskriminasi kepada dirinya dan Fatia Maulidiyanti karena sudah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.

"Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.

Haris lalu katakan pihak kepolisian dan pelapor tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.

"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," katanya.


Sementara, Fatia menyatakan siap jika hari ini dia langsung ditahan.

"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represifitas, tetapi saya sih terima-terima saja. Namun, yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak," ujar Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Perempuan berkacamata itu menyatakan siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik.

"Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik," ucap Fatia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Pihak Polda Metro Jaya mengeklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video viral tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Redaksi)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment