Menurut pria yang lahir di Jakarta, 10 Juli 1975 itu, salah satu bentuk diskriminasi kepada dirinya dan Fatia Maulidiyanti karena sudah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.
Haris lalu katakan pihak kepolisian dan pelapor tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.
"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," katanya.
Sementara, Fatia menyatakan siap jika hari ini dia langsung ditahan.
"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represifitas, tetapi saya sih terima-terima saja. Namun, yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak," ujar Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Perempuan berkacamata itu menyatakan siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik.
"Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik," ucap Fatia.