Ia mengatakan, untuk menjaga kebersihan sungai diperlukan kedisiplinan dari masyarakat untuk lebih sadar tidak membuang sampah ke sungai.
"Karena sehari-harinya yang membuat kotor sungai itu ya aktifitas dari masyarakat itu sendiri, sehingga kalau ini tidak diterapkan atau tidak dibentuk kedisiplinan itu menjaga kebersihan sungai maka akan sia-sia usaha kita untuk membuat sungai ini bersih dan sehat" jelasnya.
Diketahui sejak 2019 lalu, upaya normalisasi sungai terus dilakukan.
Kegiatan normalisasi sungai ini diinisiasi Pemkot Samarinda bekerja sama dengan BWS Kalimantan dan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim
"Semenjak 2019 itu kita jalin kerja sama yang diinisiasi oleh pemkot pada saat itu kita kumpulkan Pemkot dan BWS untuk menangani Karang Mumus bersama-sama," ungkapnya.
Lebih lanjut Nanda membeberkan porsi normalisasi sungai tepatnya di Sungai Karang Mumus Samarinda yang dilakukan Pemkot, Dinas PUPR Kaltim, dan BWS Kalimantan IV.
"Porsinya normalisasi sungainya ditangani pemerintah provinsi kaltim dan kemudian masalah sosialnya ditangani oleh pemkot dan penurapannya ditindaklanjuti oleh BWS Kalimantan," pungkas Nanda. (*)