Menanggapi kabar mengenai kemunculan video wanita kebaya hijau tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara.
"Apa lagi itu? Saya teruskan ke siber untuk didalami dulu," ucapnya kepada wartawan, Kamis, 22 Desember 2022.
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mendalami kasus tersebut.
Akan tetapi, dia masih belum memberikan rincian terkait pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
"Ya, didalami oleh Ditsiber Bareskrim dulu," ujar Dedi Prasetyo. (*)