Wali Kota Samarinda meminta agar tim teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan perhitungan biaya revitalisasi. Hal ini dilakukan agar proses perencanaan dan penganggaran dana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kami akan segera menganggarkan dana yang dibutuhkan dan memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Andi Harun.
Upaya revitalisasi ini dilakukan untuk memulihkan kondisi SMPN 5 Samarinda pasca kebakaran yang melanda sebagian bangunan sekolah.
Dengan adanya revitalisasi, diharapkan proses belajar mengajar dapat segera kembali normal dan siswa-siswi dapat belajar dengan nyaman dan aman.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk memastikan proses revitalisasi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas hasil revitalisasi dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik di SMPN 5 Samarinda.
(Redaksi)