POPNEWS.ID - Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terus menindaklanjuti temuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.
Dalam waktu dekat, Pansus menjadwalkan pertemuan dengan
Inspektorat Wilayah Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim.
"Pansus sudah adakan pertemuan dengan dinas yang tangani perizinan sehingga dipastikan 21 IUP yang diversifikasi kemarin adalah palsu," kata Sutomo Jabir, Anggota Pansus Investigasi Pertambangan.
Biro Hukum Setprov Kaltim dipanggil dalam rangka menelusuri dugaan pemalsuan dokumen dan memalsukan tanda tangan gubernur, yang sudah masuk ranah hukum.