Minggu, 24 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2024

DPRD Samarinda Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tepian Lewat Raperda

Rabu, 28 Februari 2024 8:5

HEADSHOT - Anggota DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin/ IG @fuad_fakruddin

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda terus mendorong geliat pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian.

Terbaru, Pansus Komisi II DPRD Samarinda akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin saat menggelar diskusi terakhir dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, Selasa (27/2/2024).

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Fuad.

Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.

Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.

“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pintanya.

Sementara itu, dalam diskusi tersebut, Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).

“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment