"Soal itu saya belum tau itu. Mungkin apakah ini penambahan yang perusda itu Rp200 miliar. Ini kita perlu penjelasan dari Pak Gubernur," sebutnya.
"Masih menunggu jawaban dari pak Gubernur. Ini kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan," lanjut Hasan.
Sementara itu, Riza Indra Riadi, Pj Sekprov Kaltim, menyebut akan menindaklanjuti tanggapan fraksi-fraksi di DPRD, melalui jawaban Gubernur Kaltim.
"Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki," ungkapnya.
Terkait selisih anggaran antara KUA PPAS sebesar Rp15,1 triliun, dan rancangan APBD 2023 sebesar Rp14,9 triliun, Pemprov Kaltim juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Untuk yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah persisi, paling tidak dekat," tegasnya. (tim redaksi Diksi)