Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporakan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya.
"Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim," ucap Hasanuddin Masud.
Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat.
Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat. (advertorial)