Jumat, 17 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Kepolisian Bertindak atas Aktivitas Pengumpulan Sisa Batu Bara di Sangasanga

Selasa, 8 Agustus 2023 18:0

Ilustrasi. Aktivitas tambang batu bara ilegal. (ist)

"Kalau kita menilik lagi dari kegiatan itu sendiri, dari definisi pertambangan itu kan tidak kegiatan ini," sambungnya.

Dengan kata lain aktivitas pengumpulan batu bara itu tergolong ilegal.

Oleh karenanya, ia mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penertiban.

"Kita menyarankan agar pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Yang jelas kegiatan ini dalam definisi pertambangan itu tidak ada," pungkasnya.

(Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment