Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

DPRD Kaltim Dorong Perusda Jadi Pundi PAD, Ubah Status Hukum PT MBS dan PT Pertambangan Kaltim

Selasa, 19 September 2023 14:19

DIWAWANCARAI - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, /IST

Dijelaskannya, perubahan status dua Perusda tersebut karena UU nomor 23 tahun 2014 tentang

Pemerintah Daerah menjadi dasar Pemprov Kaltim dalam melaksanakannya.

"Perubahan ini sudah dilakukan sejak awal Undang-Undang itu disahkan, pembahasanya juga memerlukan waktu yang cukup panjang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Salehuddin berharap agar pembahasan Raperda segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap beberapa faktor ke depannya, apalagi melewati tahun 2023.

"Pembahasan Raperda harus segera diselesaikan," pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment