"Misalnya saja Pemprov Kaltim punya lahan di pinggir Sungai Mahakam, kan itu bisa dikerjasamakan Perusda (Perusahaan Daerah) dengan pihak swasta terkait, yang seperti ini bisa jadi pendapatan," ucap Nidya Kamis (21/9/2023).
Hal seperti itu juga dapat dikatakan memanfaatkan pendapatan dari aset berjalan, yang mana aset berupa lahan tidak dibiarkan begitu saja.
Pemanfaatan aset ini juga sebut Nidya merupakan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Jadi maksudnya kalau aset kita ingin mendatangkan profit harus dilakukan kerja sama," ujar Nidya lagi.
Disamping itu ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang telah memberikan perhatian pada aset-aset lainnya, seperti kawasan Stadion Palaran yang mulai diperbaiki dari aset jalan dan lainnya.
"Artinya ada perhatian terhadap aset ini juga yang penting, dan menurut saya masih banyak lagi yang perlu diperhatikan," pungkas Nidya.
(Advertorial)