Sebelumnya, Bareskrim Polri telah ungkap motif Doni Salmanan dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi trading Quotex.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri sampaikan motif Doni yaitu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Doni juga diketahui menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian.
Menurut Brigjen Asep Edi Suheri, Doni sengaja membuat konten Youtube untuk menarik minat masyarakat agar bermain Quotex.
"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian," kata Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Brigjen Asep Edi Suheri tambahkan bahwa Doni lakukan aksi itu lewat konten-konten yang dibuat dan diunggah di Youtubenya.