"Kami berharap eks Bandara Temindung bisa menjadi ruang bagi kreativitas anak muda untuk berekspresi," ujarnya.
Para pemenang festival akan mendapatkan hadiah menarik, dengan juara pertama berhak membawa pulang Rp 10,4 juta, juara kedua Rp 7,8 juta, dan juara ketiga Rp 5,2 juta.
Dewan juri terdiri dari lima profesional di bidang musik, melibatkan praktisi dan akademisi.
Sebelum acara dimulai, akan diadakan technical meeting pada 15 November 2024 pukul 16.00 WITA di Aula Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda.
Dispora Kaltim berharap kegiatan ini mampu memberikan ruang bagi pemuda Kaltim untuk mengembangkan bakat musik dan menumbuhkan jiwa kompetisi yang positif. (adv/disporakaltim)