Dalam poster itu, menyiratkan band yang digawangi Bobby Kool, Eka Arsana, dan Jerinx ini bakal manggung di acara yang berlangsung di Lombok, NTB.
Terlihat di dalam poster, acara tersebut akan digelar pada 19 Maret mendatang. Acara tersebut bakal digelar di Alun-alun The Mandalika.
Terkait hal itu, sang drummer, Jerinx nampaknya terancam tidak ikut serta dalam konser tersebut.
Sebab ia harus menjalani proses hukumterkait kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.
Baru-baru ini Jerinx juga di vonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasusnya.
Jerinx pun wajib menjalani masa tahanan yang telah ditetapkan.