Karena sudah terdesak, akhirnya ia pun mau memberikan jawaban seadanya.
“Nanti aja ya tanya penyidiknya. Mas maaf banget ini saya mau ke bawah,” ujarnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Muflihun adalah mantan sekretaris DPRD Riau.
Transferan juga diduga berasal dari pegawai Sekretariat DPRD Riau yang nilainya bervariasi.
Dana yang ditransfer Muflihun kepada selebgram cantik itu diduga hasil rasuah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. (*)