Minggu, 19 Mei 2024

Pemkot Samarinda

Di Perayaan Natal Dewan Adat Dayak Samarinda, Andi Harun: UU Jamin Umat Beragama Bisa Nyaman Ibadah di Kampungnya Sendiri

Rabu, 25 Januari 2023 23:14

HADIRI PERAYAAN NATAL - Wali Kota Samarinda saat hadiri perayaan Natal Dewan Adat Dayak Kota Samarinda pada Rabu (25/1/2023) malam/ Foto: popnews.id

Lokasi pembangunan gereja di ada di Jalan SMP 8 RT 29 Kelurahan Rapak Dalam. 

Hal inilah yang kemudian dijawab Andi Harun, bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen untuk setiap umat beragama dalam beribadah dengan nyaman. 

"UUD NRI 1945 pasal 29 menjamin bagaimana umat beragama bisa nyaman beribadah di kampungnya sendiri," kata Andi Harun

Terakhir, Andi Harun mengajak warga Kota Samarinda terus menjalin persaudaraan antar umat beragama agar tidak terjadi perpecahan dan perselisihan. Hal itu dia katakan bisa dilakukan, dengan menjunjung tinggi sikap toleransi.

"Natal dapat kita jadikan sebuah momen untuk saling berkumpul bersama dengan keluarga, sahabat dan kerabat serta orang-orang terdekat," pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment