Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang, Senin (13/3/2023).
Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," pungkasnya.
Pengacara mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.
Adapun cairan dalam jarum suntik yang digunakan mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.