Minggu, 24 November 2024

Bukan Dituntut Hukuman Penjara Nia Ramadhani Minta Keadilan Karena Kasus Narkoba

Jumat, 24 Desember 2021 9:11

Nia Ramadhani usai persidangan, Kamis (23/12/2021). (Foto: screencapture Youtube)

POPNEWS.ID - Kabar Nia Ramadhani yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba berlanjut. Publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Kasus itu juga melibatkan sopirnya Zen Vivanto.

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba artis Nia Ramadhani Kamis, (23/12/2021). Sidang juga berlangsung secara live via Zoom.

Sebelumnya persidangan berlangsung pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

JPU membacakan tuntutan kepada Nia Ramadhani dan suaminya selama 1 tahun. JPU sampaikan tuntutan bukan berupa hukuman penjara.

JPU yakin ketiga terdakwa terbukti bersalah karena turut mengkonsumsi narkotika. Unsur penyalahgunaan menurut JPU telah terpenuhi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment