Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial Pemkab Kukar 2024

Buka Puasa Bersama Kades, Lurah dan Anggota BPD, Bupati Edi Damansyah Dorong Peningkatan Kualitas Kinerja

Kamis, 4 April 2024 20:5

Edi Damansyah bersilaturahmi dan buka Puasa bersama seluruh lurah, kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kabupaten Kukar/Foto: Prokomkukar

POPNEWS.ID - Akhir Ramadan dimanfaatkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah untuk bersilaturahmi dengan lurah, kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kabupaten Kukar.

Acara silaturahmi ini dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan itu berlangsung  di Pendopo Odah Etam beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah mengatakan lurah, maupun kepala desa  serta BPD memiliki peran dan fungsi yang penting dalam membangun wilayahnya.

Oleh karena itu, ia mendorong lurah, maupun kepala desa  serta BPD untuk terus tingkatkan kualitas kerja, sinergitas dan kolaboratif dalam mengoptimalkan potensi di wilayah.

Selain itu, para lurah dan kepada desa juga diminta untuk terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam membangun desa.

"Keberadaan lurah, Kades maupun BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan desa, oleh karena itu kerja lah dengan baik, jujur, ikhlas untuk rakyat, terus libatkan masyarakat dan tingkatkan sinergitas dan kolaboratif dalam membangun Desa," ujar Edi Damansyah.

Lebih lanjut, Edi Damansyah juga mengatakan hubungan BPD dengan kepala desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam hal menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Oleh karena itu, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

"Kami juga berharap kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan dari kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, karena tindakan yang demikian bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan," pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment