Tanggapan juga diberikan Sri Mulyani selaku wakil pemerintah dari hasil temuan BPK itu.
Ia berjanji akan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 pada LKPP, serta akan melakukan penandaan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian, Sri Mulyani juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan K/L dan APIP K/L untuk memperbaiki sistem pengawasan, serta meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang terkait dengan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani juga mengungkapkan akan menetapkan peraturan terkait pengelolaan rekening sisa belanja PC-PEN 2020, termasuk dalam hal Program Kartu Prakerja.
"Menteri Keuangan akan menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain Kartu Prakerja sebagai dana cadangan," ujarnya dalam IHPS I Tahun 2021.
(redaksi)