Penjelasan itu disampaikan oleh Faiz Sumarno, Faiz Sumarno, Koordinator Media UAS, Jumat (9/12/2022).
"UAS tidak pernah halalkan bom bunuh diri," ujarnya dalam pesan singkat.
Faiz juga menyertakan link video yang menampilkan UAS menjelaskan mengenai hal itu.
Di video tersebut UAS menjelaskan video lamanya yang dipotong adalah terkait bom di Palestina.
"UAS dalam sebuah kajian di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau hanya pernah menjawab pertanyaan jamaah terkait bom bunuh diri (dalam persepsi jama'ah) di Palestina," ungkap Faiz.
"UAS dengan jelas menerangkan perbuatan masyarakat Palestina adalah istisyhadiyah (استشهادية) di tempat yang spesifik, Palestina, itu bukan bunuh diri," jelasnya.
"UAS jelaskan fatwa Syaikh Yusuf al-Qaradawi dan fatwa ulama yang lain. UAS tidak pernah membolehkan bom bunuh diri di Indonesia, apalagi di kantor polisi," lengkap Faiz. (*)