Sabtu, 5 Oktober 2024

Bersiap Hadapi Fornas ke VII di Jawa Barat, Pengurus KORMI Audiensi ke Dispora Kaltim

Jumat, 7 April 2023 18:23

FOTO BERSAMA: Suasana kunjungan Pengurus KORMI Kaltim, ke Dispora Kaltim/IST

POPNEWS.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menerima kunjungan dari Basri Rase, Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim, Rabu (5/4/2023) kemarin.

Kunjungan pengurus KOMRI Kaltim, diterima langsung oleh Agus Hari Kesuma (AHK), Kepala Dispora Kaltim.

AHK, menyambut baik kehadiran Wali Kota Bontang ke Dispora Kaltim, dirinya berharap agar program yang telah disusun dapat  berjalan.

"Pengurus KORMI Kaltim dibawah Pak Basri Rase saya yakin dapat menjaga kekompakan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta patinya dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi Kaltim," kata AHK.

Dalam pertemuan tersebut, Basri Rase meminta adanya kejelasan anggaran terkait rencana keikutsertaan Kaltim pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional  (Fornas) ke VII di Jawa Barat.

“Kalau ada bantuan anggaran untuk keikutsertaan Kaltim di ajang dua tahunan ini. Kaltim pernah sukses sebagai tuan rumah termasuk prestasi, tentu kita berharap di Jawa Barat prestasi kita tetap terjaga," jelasnya.

Hal ini katanya tentu bisa terealisasi bila ada perhatian dari pemerintah termasuk dalam penganggaran kontingen.

Menanggapi hal tersebut, AHK mengatakan tidak berjanji masalah nilai pastinya.

"Pemerintah akan bantu. Untuk nilai pastinya belum dapat saya pastikan. Ada tetapi tidak seindah dengan apa yang diharapkan, tapi lebih baik dan lebih indah dari yang kemarin," ujar AHK.

KORMI merupakan organisasi yang mandiri dan merupakan wadah berhimpun organisasi induk olah raga masyarakat Indonesia, yang juga merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pemerintah membudayakan, membugarkan, mengolah ragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, untuk menuju Indonesia Bugar 2020-2045.

Sebelumnya KORMI bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. (Adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment