“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” kata Meky Hasan Tachtarudin, Selasa (22/2/2022) kepada media setempat.
Ada hal menarik lain dari pernikahan kedua orang yang telah berusia di atas setengah abad itu.
Yaitu mas kawin atau mahar pernikahan yang diberikan Supadi kepada Sumiarti.
Supadi memberikan mas kawin berupa uang sebesar Rp1 juta.
Nah, tak hanya uang tunai itu yang menjadi mahar pernikahan.
Supadi juga ternyata diketahui menyerahkan mahar berupa satu liter minyak goreng.
“Tadi mas kawinnya selain uang senilai Rp1 juta, juga satu liter minyak goreng,” ujar Meky Hasan Tachtarudin.
Menurut Meky Hasan Tachtarudin, ada arti di balik minyak goreng yang menjadi mahar pernikahan.