"Rasanya aneh kalau sebuah institusi intelijen negara membuat dokumen yang begitu eksplisit menyatakan kewajiban mendukung kandidat politik.
Dan ada kejanggalan dimana dokumen tersebut tidak ber-tanggal/bulan/tahun," ungkap Chico.
Sebelumnya, beredar kabar pakta integritas aparat memenangkan Ganjar Pranowo.
Dokumen itu diketahui publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Dokumen itu kabarnya dibuat dengan disaksikan kepala BIN daerah setempat.
KPK dikabarkan menyita dokumen itu dalam operasi tangkap tangan.
"Nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi [Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan] yang bisa melihat dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ucap Ketua KPK Firli Bahuri usai jumpa pers kasus Sorong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11). (*)