Jumat, 22 November 2024

Balasan Menohok Mahfud MD ke Fadli Zon yang Terus Persoalkan Pak Harto Tak Masuk Keppres Jokowi

Jumat, 4 Maret 2022 18:9

Menkopolhukam Mahfud MD

POPNEWS.ID - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan balasan menohok kepada politikus Gerindra Fadli Zon.

Diketahui, Fadli Zon getol menyorot Keppres yang diteken Presiden Jokowi berkaitan dengan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Fadli Zon bersikeras nama Pak Harto, atau Soeharto layak masuk dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022, tersebut.

Keppres ini mengambil peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai dasar.

Fadli meminta pemerintah merevisi Keppres nomor 2/2002 tersebut yang dianggapnya memuat kesalahan fatal tidak mencantumkan nama Soeharto dan Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

Menurut Mahfud, Fadli bukan seorang ahli di bidang sejarah.

Lebih lugas Fadli disebutnya bukan penentu benar tidaknya sebuah peristiwa sejarah.

"Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon.

Tetapi ilmiahnya adalah sejarawan dan forum akademik," jelas Mahfud kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Kendati demikian, sambung Mahfud, apa pun pernyataan yang terlontar dari Fadli Zon tetap harus didengarkan.

Lebih jauh dikatakan, pemerintah sama sekali tak pernah meniadakan peran Soeharto dalam sejarah serangan.

Dia menjelaskan, meski nama Soeharto tak ada dalam Keppres, tapi Soeharto tetap disebut sebanyak 48 kali dalam naskah akademiknya.

Hal itu pun juga dibenarkan oleh sejarawan dari UGM.

"Kita tak pernah meniadakan peran Soeharto, malah itu di naskah kademik Kepres nama Soeharto disebut 48 kali.

Karena kita (Pemerintah) menencatat dengan baik peran Pak Harto," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon mengatakan bahwa peran Soeharto besar dalam peristiwa Serangan Umum Maret 1949.

Bahkan, Soeharto merupakan orang kepercayaan Panglima Besar Soedirman.

"Pak Harto orang kepercayaan Jenderal Sudirman. Perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 sangat besar dan vital," cuit Fadli Zon dalam akun medsosnya, Kamis (3/3/2022).

Dirinya juga menyebut banyak yang lupa terkait peristiwa itu.

Saat itu, kata Fadli Zon, Indonesia berada di bawah Pemerintah Darurat RI yang dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara.

"Waktu itu negara di tangan Pemerintah Darurat RI (PDRI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara dengan Ibu Kota di Bukittinggi," kata Fadli Zon.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment