“Kita akan tempatkan lurah untuk monitoring penduduk bersama dengan capil (Disdukcapil Samarinda). Sehingga kita bisa mengetahui jumlah penduduk yang masuk. Karena diperkirakan akan meningkat seiring dengan pembangunan IKN,” terangnya.
Peran aktif lurah memantau kedatangan setiap penduduk saat arus balik, adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi setiap kemungkinan. Termasuk rawannya tindak kriminalitas karena kepadatan penduduk.
“Dari sisi lingkungan kita nantinya bisa petakan di mana sebaran (pendatang) di kota ini (Samarinda), sehingga para lurah dan camat bisa melaporkan kepada pemrintah perkembangan pertambahan arus balik,” kata pria yang karib disapa AH itu.
“Kemudian tetap melakukan koordinasi dengan Forkopimda. Sehingga keadaan dipastikan aman dan tidak menimbulkan kerawanan sosial,” tutupnya.
(Advetorial)