Akibat permasalahan tersebut, Prabowo Febriyanto mengatakan, Hasninda Ramadhani mengalami depresi.
"Dia sangat tidak tenang karena permasalahan ini," tuturnya menambahkan.
Sang kuasa hukum menduga, pelaku teror masih orang dekat atau orang yang tidak menyukai Hasninda.
Bahkan dia menduga, pelaku teror bisa saja sesama public figure yang tidak menyukai kesuksesan sang aktris.
Prabowo Febriyanto menambahkan, "Bisa jadi sih sesama public figure.
Siapa lagi yang mau ganggu? Apalagi proyek pekerjaan Hasninda kan sedang banyak. Klien saya juga kan imejnya bagus kan."
Permasalahan itu akhirnya dibawa Hasninda Ramadhani ke jalur hukum.
Dia mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 12 Juli 2023. (*)