Dokumen yang diperlukan meliputi tiga berkas utama dukungan partai politik, jumlah dukungan yang kini dikonversi menjadi surat suara sah, dan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Ia memastikan bahwa semua administrasi yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) akan diperiksa sebelum pendaftaran formal dilakukan.
"Setelah semua berkas administrasi diperiksa dan dinyatakan lengkap, pendaftaran akan berlangsung dengan cepat," tegasnya.
Meskipun belum ada pasangan calon yang mengajukan pendaftaran pada hari pertama, KPU Samarinda tetap siap menerima pendaftaran kapan saja.
"Kami berharap akan ada pasangan calon yang datang untuk mendaftar, baik hari ini maupun besok. Sistem penerimaan kami sudah disampaikan, dan kami mohon agar media dan semua pihak memahami keterbatasan ruang yang kami miliki," ucapnya.
KPU Samarinda juga telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi potensi kemacetan dan memastikan keamanan selama proses pendaftaran.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk merancang rekayasa lalu lintas. Rencananya, kendaraan bakal calon dan pendukung tidak akan memasuki halaman gedung KPU tetapi berhenti di jalan untuk menghindari kemacetan," ungkapnya.