Senin, 25 November 2024

Akhirnya Haris Azhar & Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan, Merasa Terhormat

Sabtu, 19 Maret 2022 17:42

Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti

POPNEWS.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Haris Azhar dan Fatia disangkakan melakukan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya, Haris dan Fatia nyaris dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Fatia, Arif Maulana dari LBH Jakarta menilai penetapan tersangka keduanya adalah sebuah kriminalisasi.

"Ini bukan untuk kepentingan Haris dan Fatia, tapi untuk kepentingan publik.

Jadi hari ini dalam proses hukum Haris dan Fatia adalah kriminalisasi.

Ini adalah pemidanaan yang dipaksakan karena prinsipnya yang dilakukan keduanya bukan tindak pidana karena partisipasi masyarakat dilindungi UUD 1945," ujar Arif saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Arif menambahkan kritik yang dilontarkan Haris dan Fatia kepada Luhut selaku pejabat publik merupakan hasil riset.

Kritik itu, lanjut Arif, harusnya dibantah dengan hasil riset lainnya, bukan dengan proses hukum.

"Yang disampaikan fakta jadi harusnya fakta dibalas dengan fakta dan riset dibalas klarifikasi, bukan dengan klaim," katanya.

Respon Fatia Maulidiyanti

Fatia menilai adanya standar ganda dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya dan Haris Azhar.

Fatia menyebut kritikan yang ia sampaikan kepada pemerintah justru dibalas kriminalisasi.

"Kita lihat ada gejala standar ganda bahwa ketika pejabat publik yang diduga manipulasi atau kebohongan, nggak dibalas dengan hal serupa atau diuji kebenarannya.

Tapi saat masyarakat berikan kritik atau riset malah dikriminalisasi," kata Fatia.

Fatia lalu membandingkan penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

Dia menilai penegakan hukum cenderung tumpul ketika terlapor merupakan bagian dari penegak hukum itu sendiri.

"Dalam hal ini berbanding terbalik misalnya dalam isu-isu penyiksaan oleh aparat itu jarang yang masuk ke ranah hukum pidana.

Pelaku tetap bebas dan bahkan kalau mau tarik ke belakang para terduga pelanggaran HAM berkeliaran dan isi posisi strategis di pemerintah," jelas Fatia.

Respon Haris Azhar

Haris Azhar menilai adanya persoalan integritas dalam penanganan kasus ini.

Menurutnya, aparat menunjukkan kemiskinan integritas dalam menangani persoalan yang ada.

"Jadi proses ini menunjukkan ada kemiskinan integritas dalam cara negara menangani situasi, mengabaikan lapangan, menolak fakta dan ingin memenjarakan messenger-nya dalam hal ini saya dan Fatia," katanya.

Menurutnya, ada beberapa laporan yang disampaikan oleh pihaknya ke polisi, namun tidak jalan. Sementara laporan Luhut diprioritaskan.

"Ini terbukti juga dalam institusi penegak hukum terutama Polda Metro Jaya, kita punya banyak laporan yang dilayangkan ke polisi tapi nggak jalan.

Tapi saat kasus dilaporkan oleh menteri koordinator itu kasus jadi prioritas di KUHAP kami nggak dapat ukuran prioritas.

Apakah penanganan prioritas berdasarkan kemewahan si pelapor atau suatu kehancuran dalam proses tindak pidana?

Kenapa situasi buruk Papua direspons dengan ditambahnya tentara, ditambah dengan konsesi bisnis.

Ini double standar atau diskriminasi," beber Haris.

Haris Azhar sendiri telah angkat bicara terkait status tersangka yang menjeratnya dari laporan Luhut hari ini.

Dia menyebut status itu sebagai kehormatan.

Menurut Haris, jika nantinya dia dipenjara dalam kasus tersebut, dia menganggap hal itu bentuk fasilitas yang diberikan negara kepadanya.

"Saya anggap ini sebuah kehormatan kalau negara hanya bisa beri status tahanan dan penjarakan saya, saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya saat kita mengungkapkan fakta.

Yakni benturan kepentingan sejumlah orang yang punya double posisi atau posisi bisnis bersamaan posisi pejabat publik," terang Haris. (*)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment