Minggu, 24 November 2024

Akademisi Hukum Sorot Besaran Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar, Sebut Realisasi Harus Dibuktikan

Senin, 30 September 2024 22:35

Dua akademisi hukum dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang turut menyorot penggunaa dana Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis Rp 54 miliar. (IST)

Selain itu semua, Andri diakhir kembali menekankan pentingnya asas kebermanfaatan. Seperti adanya kajian lebih awal terkait pelaksanaan Bimtek.

"Seperti ini, saat bimtek itu dilaksanakan dan tidak dilaksanakan apa perbedaannya? Karena kalau anggaran ini dilaksanakan dan mendatangkan manfaat maka bisa dikatakan sebuah capaian, tapi kalau tidak ada, buat apa dilaksanakan ya kan! Ini harus jadi pertimbangan dan apalagi ini anggarannya besar. Dan pemerintah daerah harus bisa menunjukkan penggunaannya secara rinci," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto yang kembali dikonfirmasi mengenai laporan penggunaan uang negara kegiatan Bimtek Pemkot Bontang itu menyebut kalau saat ini berkas sedang dalam penanganan Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kaltim.

"Ditangani Bidang Pidsus," singkat Toni saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam EMAK Kaltim menemukan angka Rp 54 miliar dana Bimtek Pemkot Bontang berdasarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintahan). Dengan 222 item Bimtek bernilai miliaran yang dilakukan di berbagai dinas dengan melibatkan ribuan orang termasuk masyarakat umum.

"Kami hari ini melaporkan terkait dugaan korupsi, anggaran APBD Bontang, sebesar Rp 54 milliar yang digunakan untuk Bimtek di luar daerah, salah satu kotanya bali, Jogja, Bandung," jelas Pradana, Ketua EMAK Kaltim pada Senin (9/9/2024) lalu.

Lanjut dijelaskannya, penggunaan anggaran Bimtek Pemkot Bontang hingga puluhan miliar itu tentu sangat tak masuk akal. Terlebih, kegiatan pelaksanaan dilakukan dengan memboyong banyak masyarakat sipil ke luar daerah.

"Seharusnya bisa diminimalisir anggarannya, bisa dengan mendatangkan pemateri ke kota Bontang," tekan Pradana.

Dana puluhan miliar itu, diduga Pradana sebagai salah satu alat politik untuk memenangkan salah satu paslon yang hendak berlaga. Dengan cara mengajak masyarakat berlibur dengan modus Bimtek ke luar pulau.

Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut aparat berwajib.

"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti secara lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," tandasnya.

Sementara itu, informasi dihimpun media ini menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas.

Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) kota Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.

Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek. Sekretariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek.

Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment